Negeri Suci Yang Menjadi Rebutan
Jerusalem, menjadi kota suci bagi tiga agama langit terbesar dunia. Pertama, menjadi pusat agama Yudaisme bagi Israel. Kedua, menjadi kota suci ketiga bagi umat islam karena peristiwa Isra' Mi'raj Rasulullah SAW. Lalu ketiga, menjadi situs peristiwa penyucian dosa-dosa umat manusia bagi Kristiani saat Yesus disalibkan disana. Status Jerusalem akan sangat berkaitan dengan masa depan perdamaian di Timur Tengah. Karenanya, wilayah itu tidak akan pernah menemukan ketenangan hidup selama masalah Jerusalem tidak bisa mendapatkan solusi yang sama-sama baik bagi Israel dan Palestina. Selama itu pula maka keperpihakan dunia tetap akan terbelah menjadi dua, timur yang mengecam persekongkolan zionis Israel dengan para sekutu Barat, dan blok barat yang akan selalu menuding Palestina sebagai biang terorisme.
Klaim Yang Meragukan
Lantas apa yang membuat Israel begitu lancang mencaplok Jerusalem dan menjadikanya sebagai ibukota abadi orang yahudi.? Dalam berbagai kesempatan, Israel selalu mempergunakan dasar hukum Mandat Palestina (Palestine Mandate) 24 Juli 1922, yang diklaim mendapatkan persetujuan dari Liga Bangsa-Bangsa, sebagai pengesahan atas tindakanya menjadikan Jerusalem (Palestina) sebagai national home (rumah atau negara) bangsa Yahudi. Aslinya mandat ini disebut "The British Mandate for Palestine" yang diputuskan dalam konferensi pasca perang dunia I oleh Dewan Tertinggi Sekutu di San Remo Italia, 19-26 April 1920. Pada pasal 2 tertulis bahwa Inggris berkewajiban untuk melindungi hak-hak sipil dan agama serta ras setiap penduduk yang ada di palestina.
Kebohongan sekaligus menjadi rahasia Israel yang mereka tutupi adalah karena mereka cenderung menekan pada aspek national home saja. Padahal, isi mandat tersebut jelas memerintahkan perlindungan bagi seluruh penduduk yang ada di palestina, termasuk orang-orang arab dan kristen didalamnya. Tapi tindakan Israel justru menjadikan Palestina kekuasaan tunggal milik Yahudi. Dengan begitu mereka mempraktikkan yudaisme secara luas dan tidak mengacuhkan hak-hak hidup orang Islam dan Kristen.
Anehnya, klaim national home yang digembar-gemborkan Israel, justru dibantah oleh Inggris sendiri dalam Churchill White Paper 1922. Di dalamnya berisi bantahan bahwa Inggris mendukung sebuah bangsa terpisah yang di klaim Israel sebagai Jewish National Home ( rumah nasional bangsa yahudi ). Hal yang dimaksud Inggris dalam mandatnya adalah agar Yahudi membentuk komunitas sendiri di negara Palestina. Bukan menjadikan seluruh Palestina sebagai negara Yahudi. Israel pun tak pernah mematuhi resolusi PBB yang memerintahkan Israel menarik mundur pasukanya dari Jerusalem. Sebab, kota itu telah menjadi internasional yang berada dalam kendali Dewan Pengawasan yang mendapatkan pengesahan PBB.
Tahun berganti tahun dan lobi-lobi zionis Israel pun semakin mengental di Amerika dan Eropa Barat. Apa yang dulu menjadi kecaman dan keprihatinan, sekarang dapat kita lihat berbalik menjadi dukungan membabi buta kepada pendudukan Israel di Jerusalem. Seorang besar tidak akan bisa menjadi president negara adidaya seperti Amerika Serikat, jika ia belum berdiri di hadapan tembok ratapan di jerusalem yang dikuasai Israel. Lalu, berkomitmen bahwa ia akan melindungi kepentingan Israel dimana saja berada. Kemudian, tidak akan mengutak-atik keabsahan Jerusalem sebagai Ibukota Israel.
Faktanyaa, sejak 1947 hingga awal tahun 2009, telah ada lebih dari seratus resolusi PBB. Lalu, 88 diantaranya berisi kutukan, penyesalan, dan kecaman tindakan Israel di tanah Jerusalem. Dari Paus Yohanes Paulus II sendiri ikut menyebut tindakan Israel sebagai tidak sah terhadap Jerusalem. Namun tetap saja di acuhkan oleh Israel yang didukung oleh kekuatan mahadahsyat Amerika, Inggris, Australia, dan sebagian Eropa Barat. Selalu ada standar ganda untuk menyebut siapa yang menjadi teroris dan siapa yang merupakan korban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar